CEGAH KORUPSI, KPK GANDENG KADIN KALTENG

oleh -
oleh
CEGAH KORUPSI, KPK GANDENG KADIN KALTENG 1

Palangka Raya, 26/8/2020 (Dayak News). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi Bidang Pencegahan dalam pencegah korupsi salah satu langkahnya menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Direktorat Grafikasi KPK Bidang Pencegahan Koordinator Wilayah (Korwil) Kalteng Basuki Haryono pimpin langsung tim pencegahan KPK mengadakan pertemuan khusus dengan Kadin Kalteng untuk membicarakan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Ketua Umum Kadin Kalteng H.Togiyo Wiratmodjo memimpin pertemuan antara pihak swasta dengan KPK.Tampak hadir juga Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kalteng Barthel B Usin di Kantor Kadin Jalan Temanggung Tikung No 18 Kota Palangka Raya, Ragu (26/8/2020).

CEGAH KORUPSI, KPK GANDENG KADIN KALTENG 2

Menurut Basuki Haryano, KPK dalam program pencegahan akan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Kalteng.Selain menggandeng Kadin juga dari kalangan perguruan tinggi, khusus dari bidang hukum dan kalangan pemerintah sendiri.

Sebab itu menindaklanjuti pembicaraan dengan Kadin Kalteng ini, masih perlu pertemuan lanjutan dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Basuki Haryono menjelaskan, KPK dalam periode 2004-2020 telah menindak pelaku korupsi di Indonesia sebanyak 1.071 kasus.Terdapat 27 kasus di Kalimantan dan lima kasus di Kalteng.

Dilihat dari jenis kasus, terdapat 704 kasus, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.Dengan latarbelakang pelaku dari pengusaha atau kalangan swasta sebanyak 208 kasus.

Melihat kondisi itu, maka sangat diperlukan dalam pencegahan melibatkan juga dari organisasi swasta.Dimana sebagai induk dari organisasi swasta, yakni Kadin yang didasari Undang-Undang No 1 Tahun 1987.(Pr/Den).

BACA JUGA :  Deflasi di Kalteng Agustus 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.