Palangka Raya (Dayak News)– Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) dimana Penyebaran Covid-19 di 13 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Kalteng sejak hari Minggu tanggal 19 September 2021 sudah mengalami penurunan dimana sudah tidak ada lagi yang zona merah.
‘’ini terlihat dari Peta Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 di Kabupaten dan Kota di Kalteng yang berada di Zona Kuning,’’ kata Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, Erlin Hardi, Rabu (22/9), yang dikutif berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 tanggal 19 September 2021.
Erlin Hardi mengungkapkan, 13 kabupaten dan 1 kota yang berada di zona kuning yaitu Lamandau, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Kotawaringin Barat, Seruyan, Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Sukamara, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.
Sedangkan daerah yang berada pada zona hijau atau tidak ada kasus, zona oranye atau risiko sedang dan zona merah atau risiko tinggi, nol atau nihil Kabupaten dan Kota.
Dirinya terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi meskipun wilayah di Kalteng saat ini berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kalteng untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan dan mengikuti pemberian vaksinasi.
Selanjutnya, kami juga meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten dan Kota untuk terus memperhatikan zonasi penyebaran Covid-19, serta memperkuat upaya Testing, Tracing, Treatment (3T) dan percepatan pemberian vaksinasi terhadap masyarakat sehingga seluruh kabupaten dan kota di Kalteng ini terbebas dari penyebaran Covid-19,“kata Erlin Hardi. (PR/Den)