CURI HANDPHONE DI BERBAGAI WILAYAH, PEMUDA 29 TAHUN KEOK DICIDUK MACAN KALTENG

oleh -
oleh
CURI HANDPHONE DI BERBAGAI WILAYAH, PEMUDA 29 TAHUN KEOK DICIDUK MACAN KALTENG 1

Palangka Raya, 2/12/2020 (Dayak News). Tim Macan Kalteng yang terdiri dari Subnit Resmob Polresta Palangka Raya, Subdit II Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Brimob, Ditintelkam Polda Kalteng, dan Buser Polsek Pahandut, Minggu (29/11) Malam berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan Pencuri Spesialist Handphone yang meresahkan warga kota Palangka Raya.

Pelaku yang berinisial YS (29) Warga jalan Kapuas Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya ini tidak berkutik lagi setelah diciduk oleh anggota Kepolisian Macan Kalteng yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Palangka Raya Ipda Gede Adhi dikediamannya setelah buron dan sempat menghilang ke Kabupaten Gunung mas.

“Kita Berhasil membekuk pelaku setelah beberapa lama pelaku buron ke Kabupaten Gunung Mas untuk bersembunyi sambil menawarkan hasil barang curiannya di forum jual beli Facebook dengan harga murah,” Ungkap Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom melalui Kanit Resmob, Ipda Gede Adhi.

Dari hasil interogasi dan keterangan yang didapat dari mulut pelaku, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan target Handphone di beberapa TKP berbeda dikota Palangka Raya yakni Jalan Yerusalem I Lingkar Dalam, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Yos Sudarso IV.

“setelah melakukan aksinya pelaku menjual barang hasil kejahatan dengan harga yang miring, kisaran Rp 500 ribu – Rp 700 ribu.” Tambah Gede lagi.

Melalui kesempatan ini juga, Gede Adhi menghimbau Kepada Masyarakat Kota Palangka Raya yang pernah merasa menjadi korban tindak pidana pencurian handphone dalam waktu belakangan ini, harap sudi kiranya melaporkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan saat ini pelaku telah mendekam dihotel Prodeo Mapolresta Palangka Raya. (AJn/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.