Palangka Raya (Dayak News) – Dr. Mambang Tubil Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota menegaskan bahwa pengelolaan perparkiran merupakan sumber pendapatan daerah yang pokok. Jadi dalam tata kelola dan sistemnya harus transparan dan mengutamakan asas keadilan dan kejujuran.
Hal ini ditegaskan Mambang saat acara perayaan HUT Pemerintah Kota Palangka Raya ke-58 dan HUT Kota yang ke-66 Minggu lalu.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini sorotan terhadap pengelola sumber PAD Kota ini diduga terjadi pungutan liar dan jasa usaha yang tidak terbuka dan transparan. Dinas Perhubungan (Dishub) bahkan justru ditengarai mengusir wartawan yang ingin memperoleh keterangan terkait soal itu. Tidak itu saja, bahkan hingga melangkahi kewenangan pimpinan daerah ketika melayangkan somasi pada si wartawan itu.
Mambang Tubil, mengingatkan agar siapa saja yang tinggal dan bekerja di daerah ini harus berpegang pada asas adat Dayak yang jujur, adil dan menjunjung tinggi hidup berdasarkan aturan adat (belom bahadat).
“Sistem lelang atas keinginan elemen masyarakat untuk ikut mengelola parkir itu baik,” kata Ketua Harian DAD itu. Karena itu menjamin keterukuran dan transparansi pengelolaan jasa parkir, menurut Mambang lagi. Dishub harus menyambut tawaran itu juga, jangan hanya menolak tanpa pembahasan aturan mainnya seperti ini. (CPS)