Palangka Raya (Dayak News) – Sejumlah Website Resmi milik Pemerintah Kota Palangka Raya diketahui Lumpuh total Sejak beberapa hari lalu, hal tersebut Dampak dari serangan Hacker pada Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Serangan ransomware atau sejenis program jahat, malware yang mengancam korbannya dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar tersebut terjadi menimpa beberapa website resmi pemko sejak 20 Juni 2024.
Atas serangan Ransomware tersebut, menyebabkan berbagai website penting milik Pemerintah Kota Palangka Raya seperti Website Media Center, Simpeg, dan Srikandi tidak dapat diakses dan dibuka.
Atas Kejadian tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Palangka Raya, Saipulah, melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Andi CM Silalahi, telah mengonfirmasi kebenaran dari kejadian yang menimpa Website Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dia menyatakan bahwa dampak dari serangan pada PDNS ini sangat signifikan, dengan beberapa website penting seperti yang disebutkan sebelumnya tidak dapat diakses oleh publik.
Hingga saat ini, pihak terkait masih dalam proses penelusuran untuk mengetahui apakah website milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga terkena dampak dari peretasan PDNS tersebut.
Hal ini menunjukkan betapa rentannya infrastruktur digital terhadap serangan cyber dan menegaskan pentingnya perlindungan data dan keamanan cyber yang kuat dalam setiap entitas, termasuk instansi pemerintah.
“Kita berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani dan memulihkan dampak dari serangan ini, serta memperkuat sistem keamanan digital guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” ungkapnya, Kamis (27/06/2024).
Sementara itu, Dalam Rilisnya, Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menyebutkan saat ini tim BSSN masih terus berproses.
Pihaknya mengupayakan investigasi secara menyeluruh setelah mengidentifikasi sumber serangan Brain Chiper Ransomware yang merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. (PR/AJn)