DATANG UNTUK SOSIALISASI, PULANG POLISI GIRING 2 BUDAK SABU JARINGAN PUNTUN

oleh -
oleh
DATANG UNTUK SOSIALISASI, PULANG POLISI GIRING 2 BUDAK SABU JARINGAN PUNTUN 1

Palangka Raya (Dayak News)– Niat hati ingin mengawal pelaksanaan Program Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng dalam sosialisasi Kampung Bebas Narkoba, Kepolisian malah mendapatkan 2 budak sabu yang kocar – kacir ketika melihat kedatangan polisi, Selasa (28/09) siang.

Bertempat dijalan Rindang Banua Gang Akhlak, akhirnya kepolisian yang terdiri dari tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng langsung melakukan penindakan terhadap 2 orang berinisial AN (35) dan AL (50) yang sebelumnya sempat kabur dan meninformasikan kedatangan kepolisian terhadap pengguna penyalahgunaan narkoba lainnya dilokasi yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Jonggol.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wakilnya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar menjelaskan bahwa kedatangan Anggota Kepolisian awalnya hanya ingin mengikuti kegiatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dalam Sosialisasi Kampung bebas Narkoba, namun saat melintas digang Akhlak, anggota Raimas melihat salah seorang penjaga portal yang loncat dan lari sambil berteriak menginformasikan kedatangan kepolisian terhadap pengguna penyalahgunaan narkoba.

DATANG UNTUK SOSIALISASI, PULANG POLISI GIRING 2 BUDAK SABU JARINGAN PUNTUN 2

“Melihat hal tersebut, Anggota Kita dari Direktorat Reserse Narkoba bersama tim Raimas dan Intelmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lari kesemak belukar, beserta satu orang lainnya dan langsung dilakukan pemeriksaan awal dilokasi kejadian.” Jelas Nono.

Saat dilakukan Pemeriksaan dan penggeledahan dilokasi Kejadian yang merupakan rumah Bandar Besar Narkoba bernama Saleh, anggota Kepolisian berhasil mengamankan Plastik Klip Sabu, Alat Hisap Sabu, Bong, Sedotan Sabu dan senjata tajam yang disembunyikan para pelaku didekat meja bilyard.

“Selain barang-barang, kami juga mengamankan Uang Tunai puluhan juta rupiah dari tas pelaku yang diakui merupakan uang hasil penjualan sabu-sabu.” Ucap Nono.

BACA JUGA :  MPLS 2023, PESERTA DIDIK DIHARAPKAN MAMPU MENGENALI LINGKUNGAN SEKOLAH. NORHAINI : STOP PERUNDUNGAN DAN BULLYING DALAM MPLS

Kini kedua pelaku yang diketahui pada saat kejadian baru saja melakukan pesta sabu digiring pihak kepolisian ke Mapolda Kalteng untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, dan tidak menutup kemungkinan kepolisian akan kembali melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari pemasok barang haram narkoba ke Komplek Puntun. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.