Palangka Raya (Dayak News) – Pendidikan menjadi bagian penting dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama bagi generasi muda yang akan menentukan bagaimana arah perkembangan suatu bangsa ke depan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengatakan ada dana Rp 21 miliar yang belum terserap oleh Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
“Dana yang tidak terserap sebesar Rp 21 miliar adalah jumlah yang cukup besar. Berdasarkan informasi yang kami dapat, masalah ini disebabkan oleh pemberian dana yang berlebihan dari pusat,” tutur Hasan pada sabtu, (05/08/2023).
Politisi asal partai Golongan Karya tersebut menerima informasi adanya masalah mengenai tidak sesuainya sistem penggajian guru bersertifikasi.
“Pembayaran seharusnya hanya untuk guru yang benar-benar bersertifikasi. Jika tidak sesuai, maka pembayaran tidak bisa dilakukan,” tutup Hasan. (Jef)