DIAWASI PEREKAMAN KTP-EL DI LAPAS PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
DIAWASI PEREKAMAN KTP-EL DI LAPAS PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya, Dayak News. Hak bagi pemilih di Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden maupun legislatif tahun 2019 dijamin kepastian masyarakat bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Pihak Banwaslu kini terus bergerak melakukan pemantauan kelamcaran pencetakan KTP-El.Sebagaimana dilakukan oleh pihak Banwaslu Kota Palangka Raya.

Dalam hal melayani masyarakat narapinana, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Ditjen Dukcapil Kemendagri, melakukan perekaman KTP-el secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) seluruh Indonesia. Pelaksanaan dilakukan 17 – 19 Januari 2019.

Perekaman KTP-el itu juga dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya. Perekaman pertama dilakukan di Lapas Klas IIA Palangka Raya, Kamis (17/1/19). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wib itu diawasi langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

“Pengawasan ini kami lakukan agar semua proses perekaman bisa berjalan sesuai harapan, tidak ada penyimpangan dan tak ada warga negara yang haknya terabaikan,” kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kamis siang.

Pemantauan perekaman KTP-el itu, imbuh Endrawati, akan dilakukan Bawaslu tidak hanya di Lapas Klas IIA Palangka Raya. “Rencananya Sabtu (19/1/19) akan dilaksanakan di Rutan Palangka Raya,” ucapnya.

Hasil pantauan Banwaslu, proses perekaman KTP-el di Lapas Klas IIA Palangka Raya, yang direkam awalnya 178 pemilih. Namun setelah dicek, ternyata yang memiliki NIK hanya 95 orang. Sedangkan 83 warga binaan lainnya, tidak ditemukan memiliki NIK.

“Dari 95 orang yang ada NIK, sebanyak 44 orang belum melakukan perekaman dan 51 orangnya sudah,” tansas Endrawati. (Dayak News/PR/BBU).

BACA JUGA :  POLISI TANGKAP SPESIALIS CONGKEL RUMAH DI PALANGKA RAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.