Palangka Raya (Dayak News) – Suasana diruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Jumat (13/01/2023) siang tiba-tiba mendadak ramai dipenuhi puluhan anggota Kepolisian dan juga Mahasiswa.
Kehadiran Kepolisian ditengah mahasiswa tersebut karena mendapatkan laporan bahwa ada seorang mahasiswi yang Diduga telah menenggak racun jenis Herbisida merk Gramaxone dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Piket Fungsi SPKT Polresta Palangka Raya, ternyata laporan tersebut benar adanya, ialah LS (22) seorang mahasiswi telah meninggal dunia akibat menenggak racun tersebut lantaran masalah percintaan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jum’at (13/1/2023) siang pun membenarkan akan kejadian yang sudah terjadi ini.

“Berdasarkan keterangan saksi berinisial SAM (23), korban LS ini dalam kondisi berbadan dua lantaran hubungan terlarang diantara mereka berdua dan Sebelum mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup karena aib tersebut, Korban yang merupakan mahasiswi salah satu unversitas di Kota Cantik Palangka Raya sempat meminta pertanggungjawaban kepada saksi SA.” Beber Roedi.
Diceritakan, awal mula diketahuinya korban meminum racun tersebut ketika saat itu korban mendatangi tempat kerja saksi yang berada di Jalan RA Kartini Palangka Raya.
lalu saat sedang mengangkat meja dosen ke ruangan, saksi melihat korban mengeluarkan sebotol seperti minuman dan meneguknya dan buru-buru saksi menghampiri dan mengambil botol tersebut dan memberikan minuman susu dan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 lalu.
“Tidak ingin berlama-lama dan berlarut, Saksi langsung menghubungi pihak keluarganya guna membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut terkait masuknya cairan racun Gramaxone pada tubuh LS,” tuturnya.
“Sempat dirawat secara intensif di RSUD Doris Sylvanus selama 4 hari. Namun takdir berkata lain, suadari LS akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya,” urainya.
Dalam kasus ini, lanjut Roedi, pihaknya telah berupaya menerima laporan polisi, mendatangi TKP, mencatat saksi dan korban, menyerahkan ke piket SPKT dan Reskrim Polsek Pahandut. (AJn)