Diduga Edarkan Sabu, Wanita ini di Ciduk Tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

oleh -
oleh
Diduga Edarkan Sabu, Wanita ini di Ciduk Tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya 1

Palangka Raya (Dayak News) – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam perang untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Minggu (09/03/2025) malam, tim satresnarkoba berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SS (31) yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut KM 1 Gang Sion II, Kelurahan Palangka.

Dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang di berikan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 20.15 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 9,8 gram. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah alat bukti lain, termasuk alat isap sabu, sendok sabu, pipet kaca, kantong plastik hitam, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap AKP Agung Wijaya Kusuma.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Kasatresnarkoba juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari dampak negatifnya,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya, untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

BACA JUGA :  SEORANG PRIA WARGA GANG HIDAYAH DIAMANKAN SATRESNARKOBA KARENA SIMPAN 5.95 GRAM SABU

Sementara itu, tim Satresnarkoba sebagai tindak lanjut akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.