PALANGKA RAYA, 27/8/19 (Dayak News). Salah seorang oknum dosen juga pemegang jabatan strategis sebagai Kapala Program Studi di salah satu Universitas terkemuka di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan perbuatan biadap pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sendiri.
Korban pelecehan itu tidak mampu menerima perlakuan itu, hingga dia melaparkan secara adat kepada Damang Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (27/8/19).
Dugaan kasus pelecehan seksual iti dilakukan dalam Kampus. Hal ini pula informasinya beredar dan segera viral di media siasial (medsos).
Phak kampus dikonfirmasi wartawan tidak bergeming memberikan keterangan saat.
Hal itu pula telah dilaporkan ke Polda Kalteng. Namun, hingga saat ini pihak Polda Kalteng belum memberilan keterangan terkait kasus tersebut.
Pihak universitas demikian pula saat dikonfirmasi wartawan, baik rektor, wakil rektor, dan dekan fakultas di Universitas tersebut sulit dihubungi.
Modus sang dosen selaku pembimbing tersebut diduga melakukan perbuatan pencabulan dan tidak senonoh terhadap mahasiswi yang dibimbingnya.
“Ini perbuatan biadab yang harus diusut tuntas. Saya meminta kasus ini segera diproses hukum, karena sudah dilaporkan ke Polda Kalteng oleh para korban,” kata Damang Pahandut Marcos Tuan.
Dia meminta Polda harus segera mengusut. “Dan kami juga meminta kepada pihak rektorat dan dekan segera memproses dosen bejat tersebut,” pungkasnya. (Dayak News/PR/Den/BBU).