Palangka Raya (Dayak News) – Kebakaran Rumah Kosong Kembali terjadi dan menghantui Warga di Jalan Basir Jahan 5 Kelurahan Kereng Bangkirai, Senin (28/10/2024) dinihari sekitar Pukul 00.30 WIB.
Rumah yang di Ketahui Milik Runding Angin, yang merupakan Seorang Pensiunan Anggota Kepolisian di Polres Palangka Raya tersebut di Ketahui sedang dalam keadaan Kosong karena di tinggal korban pergi ke Kampung kurang lebih 2 bulan Belakangan Ini.
Keterangan yang di Himpun dayaknews.com di Lapangan menyebutkan bahwa Kebakaran di ketahui sekitar Pukul 00.30 WIB saat api sudah membakar Bangunan Rumah dengan luas kurang lebih 18 M² tersebut.
“Saya baru tiba dirumah, saat itu lagi di dapur sedang makan. Lalu keponakan saya keluar dari kamarnya yang tepat berada dan mengarah ke rumah tersebut dan bilang rumah Bue Runding terbakar.” Terang Aprilius saat di konfirmasi Dayaknews.com di Lokasi Kejadian.
Menurut Aprilius, saat mendengar adanya kebakaran, dirinya langsung keluar dari dalam rumah dan melihat rumah yang 100 persen terbuat dari kayu tersebut sudah terbakar hebat memakan semua bangunan rumah.
“Saya lalu berusaha untuk melakukan usaha pemadaman bersama warga yang lain, cuma apinya sudah sangat besar dan kami akhirnya hanya bisa menunggu kedatangan Pemadam Kebakaran.” Ucapnya lebih lanjut.
Aprilius mengatakan, bahwa rumah tersebut memang sudah kosong sejak 2 bulan terakhir karena pemilik rumah yakni Runding Angin sedang berada di luar kota tepatnya di kampung halamannya dan kondisi rumah memang gelap gulita karena tidak ada aliran listrik selama ditinggal oleh pemilik rumah.
“Kalau bue Runding biasanya tinggal disini, karena barang Bue banyak disini, dan juga Bue disini juga Bue banyak bercocok tanam seperti buah, sayur dan singkong. Cuma karena Bue berangkat ke kampung, kadang ada anaknya aja yang tinggal ga jauh dari sini beserta istri Bue Runding melihat kondisi rumah.” Jelasnya.
Sementara itu, Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi kejadian tidak bisa berbuat banyak. Karena situasi dan kondisi yang jauh dari tengah kota serta objek bangunan yang terbakar terbuat 100 persen dari kayu, sehingga tidak ada yang terselamatkan dan bangunan luluh lantak tidak bersisa.
“Respon time tadi sekitar 10 menit. Karena memang jaraknya lumayan jauh ditambah objek yang terbakar adalah rumah kayu, saat kita tiba api sudah meluluhlantakan bangunan tersebut. Untuk proses pendinginannya kurang lebih 10 menit setelah kami tiba.” Jelas Fauzi, Danru Tim Damkar Dishut Provinsi Kalimantan Tengah usai melaksanakan pemadaman.
Kapolsek Sabangau, Iptu Taufiq yang berada di lokasi kejadian tidak banyak berkomentar atas kejadian kebakaran yang menimpa rumah kosong di wilayah hukum Polsek Sabangau tersebut dan Kapolsek belum bisa memberikan komentar terkait kebakaran yang menimpa rumah mantan Anggota Polri Tersebut
“Kita tunggu hasil olah TKP dulu ya mas. Saya belum berani memberikan keterangan terkait kebakarannya. Biarkan teman-teman bekerja dulu ya. Sementara ini rumah kosong milik Mantan Anggota Polri yang sudah Purna Tugas.” Tandasnya sembari pergi melihat proses Olah TKP.
Atas kejadian kebakaran ini, Pemilik Rumah di tafsir mengalami kerugian Materil sebesar 50 Juta Rupiah. Dari lokasi kejadian, Kepolisian dari Unit Identifikasi membawa barang bukti berupa Arang bekas Kebakaran, dan juga ada kawat dari bekas ban yang terbakar. (AJn)