Diperiksa Reskrim Terkait ITE, Men Gumpul Justru Ungkap Soal Mafia Tanah

oleh -
oleh
Diperiksa Reskrim Terkait ITE, Men Gumpul Justru Ungkap Soal Mafia Tanah 1

Palangka Raya (Dayak News) – Terkait laporan dari seorang staf Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, terkait unggahan Ketua Kalteng Watch anti Mafia Tanah, Ir. Men Gumpul Cilan, justru memaparkan soal mafia di wilayah Sabaru.

Men Gumpul ditanyai oleh penyidik Reskrim Polresta Palangka Raya, sejak pukul 13.00 hingga pukul 16.30 Wib.

Diperiksa Reskrim Terkait ITE, Men Gumpul Justru Ungkap Soal Mafia Tanah 2

Dikisahkan oleh Men Gumpul bahwa penyidik menanyakan soal unggahan di akun Facebook nya menyangkut video pengusiran aparat Kejaksaan Negeri yang melapor disertai oleh staf dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota, beberapa waktu lalu.

Menjawab itu, Men Gumpul berkata itulah fakta di lapangan, apa yang terjadi waktu itu sebagaimana adanya. Tidak ada unsur penyebaran fitnah atau mencemarkan nama baik orang tertentu. Jadi jika pertanyaan kepadanya disangkut pautkan dengan UU no. 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dirasa mengada-ada. Ia mengatakan bahwa dirinya sebagai kuasa pengurusan lahan Kelompok Tani Lewu Taheta, waktu itu. Justru mengusir aparat penegak hukum yang tidak jelas masuk ke lahan orang, itulah tugasnya sebagai LSM Kalteng Watch.

Diperiksa Reskrim Terkait ITE, Men Gumpul Justru Ungkap Soal Mafia Tanah 3

Terkait dengan pemanggilan dirinya, Men Gumpul justru membeberkan banyak fakta di lapangan kepada penyidik Polresta agar supaya memahami tugas pokok dirinya sebagai pihak yang sedang membela rakyat kecil yang mau dirampas lahan tanahnya oleh oknum mafia tanah.

Setelah disidik secukupnya, Men Gumpul mengatakan agar membiarkan saja proses hukum selanjutnya terjadi. Ia meyakini bahwa tidak ada delik pelanggaran atas UU ITE yang bisa dibuktikan padanya. (CPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.