Palangka Raya (Dayak News) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, belum lama ini melaksanakan dan melakukan kegiatan imspeksi mendadak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada waktu dinihari
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana menyampaikan, bahwasanya kegiatan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat atau kamtibmas diruang Lingkup Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Menurutnya, kegiatan dan tindakan penggeledahan kamar hunian milik Warga Binaan Lapas tersebut, dianggap sangat penting karena sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah kami lakukan, alhamdullilah tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam blok hunian, yang berarti hingga saat ini semua warga hunian tetap tertib mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Lanjutnya, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan dan dilakukan mulai pukul 22.45 WIB hingga Pukul 00.50 WIB dini hari, dimana pihaknya menggeledah kamar hunian dengan isi sebanyak 21 WBP dalam kamar tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas agar semuanya nyaman dan aman,” pungkasnya. (AJn)