Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng Kembali Mengungkap Peredaran Sabu di Sebuah Tempat Usaha Penginapan

oleh -
oleh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng Kembali Mengungkap Peredaran Sabu di Sebuah Tempat Usaha Penginapan 1

Palangka Raya (Dayak News) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah terus Menabuh Genderang Perang terhadap tindak Pidana Penyalahgunaan Obat-obatan terlarang dan Narkoba.

Hal tersebut di buktikan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 223,38 gram dengan seorang tersangka pria berinisial TI (58), Minggu (17/11/2024) Dinihari yang lalu.

Tersangka tersebut di Garuk Anggota Kepolisian di sebuah tempat usaha Penginapan bernama Wisma DJor, yang berada di Jalan RTA Milono Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng Kompol Kompol Wahyu Edi Priyanto mengungkapkan bahwa Keberhasilan Pihaknya melakukan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan koordinasi dan analisis lebih lanjut, Akhirnya Subdit II Ditresnarkoba berhasil menangkap pelaku yang terlibat bersama dengan sejumlah barang bukti yang Kini telah di amankan di Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut.

Dalam kesempatan ini, Kasubdit II, Kompol Wahyu Edi Priyanto pun mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk terus Berperang memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar kita,” ujar Kompol Wahyu.

Dirinya Pun mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum.

Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar Kalimantan Tengah bebas dari penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  DUO PENGEDAR NARKOBA ASAL BANJARMASIN DICIDUK POLISI SAAT BERADA DALAM MOBIL TRAVEL

“Disampaikan juga bahwa narkoba sangat menyengsarakan masyarakat dan berdampak kepada ekonomi, oleh sebab itu kita harus bersama-sama untuk bisa memotong pasokan narkoba masuk ke wilayah dan mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga masyarakat bisa berpenghasilan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya, Selasa (19/11/2024) Siang. (PR/AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.