Dirjenpas Gelar Sosialisasi Virtual Terkait Pengawasan Internal Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

oleh -
oleh
Dirjenpas Gelar Sosialisasi Virtual Terkait Pengawasan Internal Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif, serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan sosialisasi yang digelar secara virtual ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI, Mashudi, didampingi oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, Seluruh Kakanwil dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia turut hadir sebagai peserta.

Dalam arahannya, Mashudi, menegaskan bahwa penggeledahan blok hunian merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

“Pengawasan internal perlu diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelanggaran Hak Asasi Manusia selama pelaksanaan penggeledahan,” ujar Mashudi.

Selanjutnya Dirpatnal menekankan beberapa poin penting dalam sosialisasi ini seperti Standar Operasional Prosedur Penggeledahan, Manajemen Risiko, Penguatan Pengawasan Internal, dan Penanganan Gangguan Keamanan. Ia juga menambahkan poin penting lainnya yaitu dokumentasi, pelaporan, dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan penggeledahan, sebagai bagian dari sistem pengendalian intern yang efektif.

Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana pun menyambut baik terbitnya Surat Edaran ini dan menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan arahan pusat secara optimal di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami akan memperkuat pengawasan internal serta memastikan seluruh jajaran mengikuti prosedur yang berlaku, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan menjaga situasi kamtib yang kondusif di seluruh UPT Pemasyarakatan,” tegas Kakanwil.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan semakin memahami pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas demi menjaga marwah institusi dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas Pemasyarakatan. (Mel/AJn)

BACA JUGA :  Stabilisasi Ketersediaan dan Cek Harga Bahan Pokok di Bulan Ramadan, Tim Satgas Pangan Polda Kalteng Lakukan Sidak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.