Palangka Raya, 15/1/20 (Dayak News). Kesemrawutan jalan Kinibalu disaat jam sibuk kantor bahkan diwaktu malam minggu dengan banyaknya parkir liar disepanjang jalan, sehingga berdampak dengan kemacetan parah menjadi perhatian dan prioritas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Melalui bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya mulai Rabu (15/1) siang telah melakukan sosialisasi dengan pemberian pengumuman terkait dilarangnya kendaraan parkir dibahu jalan Kinibalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal terkait penertiban parkir kendaraan di bahu jalan Kinibalu Palangka Raya yang selama ini telah menyumbang kemacetan parah disaat jam kantor bahkan diwaktu malam minggu.
“Kita akan laksanakan penindakan segera terkait hal tersebut, agar tidak ada lagi parkir liar yang membuat kemacetan terkhususnya dijalan protokol,” tegas Alman.
Sebelumnya, pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan telah banyak menerima laporan atau pengaduan masyarakat terkait kesemrawutan parkir dijalan Kinibalu pada saat jam kantor berlangsung ataupun pada malam minggu. (AJN/BBU)