DISHUB MULAI BERLAKUKAN GEMBOS BAN DI KINIBALU

oleh -
oleh
DISHUB MULAI BERLAKUKAN GEMBOS BAN DI KINIBALU 1

Palangka Raya, 20/1/20 (Dayak News). Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Minggu (19/1) siang mulai melaksanakan dan memberlakukan tindakan tegas kepada mobil masyarakat yang parkir sembarangan dibahu jalan Kinibalu Palangka Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan yang dihubungi Dayaknews.com melalui sambungan telepon membenarkan tindakan yang dilakukan personilnya dijalan Kinibalu kelurahan Palangka pada Minggu (19/01) Siang.

“Betul mas, ada 1 unit mobil yang tidak mematuhi aturan yang sudah dipasang parkir dibahu jalan, diduga pemilik mobil sedang berada didalam Mall,” ucap Alman.

Mobil tersebut ditambahkan Alman, sebelum digembos oleh personilnya sempat dicari pengemudinya, namun karena tidak ada personil Dishub yang memang dikhususkan berjaga dan mengatur lalu lintas dilokasi tersebut langsung melaksanakan penindakan berupa pengembosan ban Mobil dan mencabut pentil ban.

Sementara itu, Dinas Perhubungan melalui Bidang Lalulintas akan terus berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat parkir yang dilarang serta pengawasan terhadap juru parkir liar.

Kedepannya beberapa tempat serta beberapa ruas jalan protokol dan jalan utama kota Palangka Raya juga akan diterapkan sistem penindakan seperti ini. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini ke-146 Pemprov Kalteng Gelar Fashion Show

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.