Palangka Raya (Dayak News) – Sebanyak 13 orang pelajar diamankan Satpol PP Kota Palangka Raya usai diduga dan di ketahui membolos pada jam Pelajaran Sekolah, Selasa (10/09/2024) pagi.
Belasan pelajar yang terdiri dari tingkat SMP dan SMA yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut terjaring bolos dan merokok di sebuah warung yang terletak di Jalan Temanggung Tilung I Kelurahan Menteng.
Usai Terjaring, belasan pelajar yang masih di bawah umur ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk diminta keterangan, termasuk memanggil orangtua dan pihak sekolahnya.
Saat di Konfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan jika 13 orang pelajar tersebut diduga membolos pada jam pelajaran sekolah, dan lebih parahnya lagi, para pelajar yang masih di bawah umur ini ketahuan sedang merokok secara bebas sehingga diamankan petugas yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah Jalan Temanggung Tilung.
“Setelah dipanggil orangtua dan pihak sekolah, pelajar yang kedapatan bolos pada saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung tersebut kita minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Berlianto saat di konfirmasi awak media, Selasa (10/09/2024) Siang.
Berlianto juga menegaskan, bahwa patroli rutin Akan terus gencar dilakukan Satpol PP Kota Palangka Raya terhadap pelajar di setiap tempat yang dijadikan area berkumpul. Hal ini bertujuan agar pelajar di wilayah kota Palangka Raya ini dapat tertib belajar dan menuntut ilmu mewujudkan Palangka Raya pintar dan maju.
“Kita juga turut memanggil pemilik usaha dan memberikan arahan agar kedepannya tidak menerima pelajar jika masih berada di jam sekolah dan tanpa ada keterangan yang jelas,” tegasnya mengakhiri wawancara. (AJn)