Ditlantas Polda Kalteng Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda Kalteng dan Jasa Raharja, Amankan 10 Kendaraan Roda Dua yang Dibawa Anak Dibawah Umur

oleh -
oleh
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Razia Gabungan Bersama Dispenda Kalteng dan Jasa Raharja, Amankan 10 Kendaraan Roda Dua yang Dibawa Anak Dibawah Umur 1

Palangka Raya (Dayak News) – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan razia gabungan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Dodik Hartono, menyampaikan bahwa dalam razia gabungan tersebut dilaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara bagi para pengendara yang melintas, mulai dari administrasi seperti STNK, SIM, hingga kondisi fisik kendaraan seperti lampu, spion, plat nomor kendaraan Serta Knalpot.

Dari hasil Razia ini, pihaknya berhasil melakukan Penertiban dan Penindakan terhadap sekitar 10 unit kendaraan bermotor roda dua yang digunakan oleh anak di bawah umur atau pelajar SMP sehingga kendaraan mereka diamankan karena belum memenuhi syarat usia untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan Raya.

AKBP Dodik Hartono menjelaskan bahwa kurangnya ketaatan dalam menggunakan kelengkapan seperti lampu dan spion merupakan salah satu faktor utama akan penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Oleh karena itu, kegiatan razia ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan serta menjaga keselamatan berkendara,” katanya.

Dengan adanya razia ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam mengurus kelengkapan administrasi berkendara dan memperhatikan kelengkapan kendaraan mereka.

Menurutnya, tindakan seperti ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pengguna jalan.

Razia gabungan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng, Dispenda Provinsi Kalteng, dan Jasa Raharja menegaskan komitmen pihak berwenang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Palangka Raya.

BACA JUGA :  POLSEK BUKIT BATU UNGKAP PELAKU PENGRUSAKAN PAUD KRISTEN THEONA, TERNYATA PELAKUNYA…

“Upaya seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan dan akan kami laksanakan secara berkala diwaktu-waktu tertentu.” (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.