Palangka Raya (Dayak News) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah Siap mendukung secara Penuh Proses Penegakan Hukum kepada Investor yang bermasalah dan hanya membuat Kerugian di Provinsi Kalimantan Tengah, Bumi Tambun Bungai ini.
Hal Tersebut Disampaikan secara Tegas oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, saat disambangi awak media di ruang Kerjanya, Jumat (28/06/2024) siang.
Sutoyo pun mengutarakan bahwa dirinya pun sempat terkejut mendapatkan informasi Adanya praktek pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Mitra Tala yang kini tengah diproses tindak pidananya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Secara tegas Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo mengatakan jika Pihaknya mendukung secara penuh terhadap langkah Penegakan Hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng kepada investor di Kalteng yang dinilai bermasalah dan merugikan negara atas aktivitas yang mereka lakukan.
“Saya tegaskan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah.tidak membutuhkan investor, tapi Kawan Investor. Artinya investor yang merasa memiliki terhadap Kalteng dan bertanggung jawab terhadap kesehatan, ekonomi, sosial dan pembangunan secara menyeluruh di bumi Tambun Bungai ini.
“Kalau hanya investor, berarti mengambil kekayaan saja dan tidak peduli terhadap pembangunan dan kemajuan Provins Kalimantan Tengah. Untuk itu yang kita inginkan adalah Kawan Investor,” tegasnya.
Kemudian, adapun penegakaan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng kepada investor yang melanggar hukum adalah sebuah pelajaran dan dijadikan pengingat agar investor tidak salah melamgkah dalam melakukan investasi atau bisnis di Kalimantan Tengah secara asal-asalan yang ujungnya malah merugikan warga masyarakat.
Sementara itu, Sutoyo juga menguraikan bahwa saat ini, Investasi di Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkat setiap tahunnya, bahkan target investasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat Investasi kita paling banyak berasal dari sektor pertanian dan perkebunan, pun bisa kita lalui.
Sutoyo menambahkan jika pada tahun 2023 capaian realisasi investasi mencapai Rp.19.105 Triliun, dimana Jumlah tersebut jauh melebih target yang ditetapkan Kementerian Investasi/BKPM RI yang hanya Rp16.090 Triliun atau melampaui batas target sekitar 118,74 persen.
Sedangkan di tahun 2024 ini, BKPM RI menargetkan realisasi investasi sebesar Rp18,96 Triliun atau naik sebesar Rp2,87 Triliun dari tahun sebelumnya.
“Kita optimis dapat mencapai target yang ditetapkan. Sejauh ini untuk realisasi PMA dan PMDN tahun 2024 masa Triwulan I mencapai 4,16 Triliun atau 21,94 persen,” tukasnya sambil mengakhiri Perbincangan. (AJn)