Palangka Raya (Dayak News)– Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka mulai Juli 2022 ke depan, sudah dibuka proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
Kemudian, pada 1-7 Agustus 2022 dimulai pendaftaran partai politik meliputi verifikasi administrasi dan faktual. Pada 1 Januari-9 Februari 2023 penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-14 Mei 2023.
Salah satu partai politik baru yang akan mendaftar keikutsertaan dalam Pemilu nanti adalah Partai Prima (Rakyat Adil Makmur) yang diketuai di DPP-nya oleh Agus Jabo dan sekretaris jenderalnya Dominggus Oktovianus.
Sementara di DPW Kalteng Partai Prima diketuai Ramses Tundan dan sekretaris wilayah Dedy Suwandy. Beberapa waktu terakhir DPW Kalteng telah membentuk merata pengurus DPK Kabupaten dan Kota se Kalteng untuk memenuhi syarat dari KPU dan UU Pemilu.
Ramses Tundan menyebut keberadaan Partai Prima di Kalteng ingin hadir memberikan nuansa baru dalam khasanah politik dan menjadi ajang pendidikan politik terutama bagi masyarakat daerah ini.
Untuk itu Ramses mengajak generasi muda Kalteng untuk masuk menjadi anggota Partai Prima untuk ikut menentukan arah pembangunan daerah dan pengembangan sumberdaya manusia yang lebih baik lagi. Ia berujar untuk memulai setiap cita-cita selalu dimulai dari satu langkah dulu. Itulah yang dilakukan oleh Partai Prima saat ini. (CPS)