DUA PENGEDAR NARKOBA KEOK, 135 GRAM SABU DIAMANKAN

oleh -
DUA PENGEDAR NARKOBA KEOK, 135 GRAM SABU DIAMANKAN 1

Palangka Raya, 23/10/2020 (Dayak News). Upaya Kepolisian untuk menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya terus bersinar gemilang.

Buktinya, Anak Asuh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto berhasil membekuk dua pengedar narkoba di dua tempat berbeda dengan hasil memuaskan sabu-sabu dengan total seberat 135 Gram dari dua tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo diwakilkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mengungkapkan bahwa kepolisian berhasil menciduk Pelaku pertama berinisial YU (24) dipinggir Jalan Rungan Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya dengan barang bukti 101,05 Gram.

Tak cukup disitu, Buru Sergap Narkoba Polda Kalteng kembali mengamankan Tersangka SA (50) dijalur Palangka Raya – Bukit Rawi KM 3 karena membawa Narkoba jenis Sabu sebanyak 7 Paket dengan berat bersih sekitar 35 Gram.

“Kita berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang berperan aktif memantau situasi lingkungannya dan Alhamdulilah kita bisa cepat bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menangkap pengedarnya.” ungkap Bonny.

Kini kedua tersangka telah diamankan di ruang Tahanan Narkoba Mapolda Kalteng untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (AJn/BBU).

BACA JUGA :  SISIR SUNGAI HINGGA TERABAS HUTAN, TIM SAR GABUNGAN MASIH BELUM DAPAT KEBERADAAN YUNITA SANDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.