Palangka Raya (Dayak News) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Kasongan terus berkomitmen memberantas dan mengungkap peredaran gelap narkotika, psikotropika dan obat terlarang di dalam wilayah Kerjanya.
Untuk memperketat pengawasan akan adanya penyalahgunaan narkotika tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Narkotika selalu menjalin sinergitas dan kerjasama, salah satunya dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah.
Alhasil, Berkat kerjasama yang apik dan luar biasa antar dua lembaga ini beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Bumi Tambun Bungai.
“Alhamdulilah, Kita terus berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkoba di Kalteng, terkhusus kita di Lapas Narkotika Kasongan, selama lima tahun ini kita selalu bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP, belum lama ini kita bersama BNNP berhasil mengungkap kembali adanya keterlibatan dua warga binaan pemasyarakat kita yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” Ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Narkotika Kasongan, Suwono AMD.IP, S.Sos, MSi, Jumat (02/08/2024).
Suwono pun menjelaskan, terkait upaya dan kerja sama BNNP Kalteng bersama Lapas Narkoba Kasongan, dimana Pada Tanggal 21 Juli 2024 hingga 22 Juli 2024 yang lalu kegiatan membuahkan hasil dan perlu mendapatkan apresiasi, dimana 21 Juli 2024, penyidik dari BNNP Kalteng menghubunginya, perihal pengembangan kasus dari luar Lapas.
“Atas kooordinasi dan kerja sama yang baik kami selama ini, kami bertindak tegas dengan segara mengamankan dua warga binaan kami berinisial FO dan MRA. Yang kemudian kita serah terimakan kepada penyidik BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari hasil penyidikan sementara, ada dugaan keterlibatan dua orang WBP tersebut. Dan pada saat ini kedua orang WBP tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kasongan.
“Untuk dua orang WBP yang sebelumnya kita serah terimakan ke BNNP untuk kepentingan penyidikan, saat ini sudah dikembalikan ke Lapas Kasongan, untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani proses hukum. Kita tidak main-main untuk memberantas peredaran gelap narkoba, sinergitas dan kerja sama kita dengan BNNP dan penegak hukum lainnya akan terus kita tingkatkan,” pungkasnya mengakhiri percakapan. (PR/AJn)