Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Pemuda Berinisial AR alias Amat (23) tidak bisa berkutik Lagi setelah aksinya memasuki mesjid Uhwatul Muslimin untuk mengambil uang di dalam Kotak Amal dan Infaq diketahui Pengurus mesjid dan warga yang bermukim di Jalan Menteng 22 Kelurahan Menteng, Sabtu (15/02/2025) dinihari sekitar Pukul 00.15 WIB.
Informasi terhimpun di lapangan, Pelaku berhasil di amankan Pengurus Mesjid Uhwatul Muslimin dan warga saat sedang melancarkan aksinya mencari uang dan mengambil uang didalam kotak Infaq dan kotak amal yang ada di dalam Mesjid tersebut.
“Kami pengurus Mesjid bersama warga memang sudah mengincar gerak-gerik pelaku sejak 3 harian yang lalu. Tadi saat dia mulai masuk kedalam mesjid kami memonitor pergerakannya lewat CCTV yang terpasang di sudut-sudut mesjid.” Terang salah satu pengurus mesjid Uhwatul Muslimin.
Dari rekaman cctv, Awalnya pelaku datang dari arah belakang rumah warga di jalan Menteng 21, lalu masuk dari pintu bagian belakang dan menggeser pintu pagar mesjid secara perlahan dan langsung melakukan pengecekan di tiap sudut kotak amal dan juga kotak infaq yang memang di tarus di sudut dalam ruangan sholat.
“Uang di dalam kotak infaq dan juga di kotak amal memang sudah kosong sejak siang, karena habis Sholat Jumat telah di kumpulkan, dan hanya bersisa uang logam atau receh. Ternyata malam ini pelaku kembali datang di jam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB dari belakang rumah warga dan langsung masuk kedalam tengah mesjid dan membongkar kotak infaq.” Ucap Pengurus Mesjid yang namanya tidak mau di publish.
Setelah melihat aksi pelaku, Pengurus mesjid bersama marbot dan warga sekitar mesjid langsung mengepung pelaku yang sudah tidak bisa lagi berkutik karena jalan keluarnya sudah dikepung oleh warga dan dengan cepat warga langsung mengamankan pelaku.
Saat dimintai keterangan oleh Pengurus Mesjid, Pelaku AR alias Amat tersebut mengaku telah melakukan aksi serupanya di mesjid Uhwatul Muslimin sebanyak 8 Kali, disaat pengurus mesjid telah tertidur pulas berkisar antara Pukul 23.00 WIB hingga Pukul 01.00 WIB dan dari aksinya sebanyak 8 kali tersebut, dirinya mengambil uang dengan cara mencungkil uang kertas dengan sebilah lidi berkisar antara 50 ribu hingga 100 ribu rupiah.
“Kalau pengakuannya tadi, uang hasil mencuri dari kotak amal dan kotak infaq tersebut digunakan untuk membeli jajan dan membeli obat Zenith yang di konsumsi pelaku setiap waktu dan saat.”
Sementara itu, Anggota Piket SPKT Polresta Palangka Raya yang tiba di Lokasi kejadian pun langsung melakukan kordinasi dengan Pengurus Mesjid terkait aksi pencurian kotak amal dan kotak infaq di mesjid Uhwatul Muslimin yang sudah berulang kali di lakukan oleh Pelaku yang hanya menamatkan Sekolahnya hingga kelas 3 SMP tersebut.
“Karena perwakilan keluarga juga sudah hadir kita sama-sama berembuk untuk menyelesaikan permasalahan. Dari pihak Pengurus Mesjid tadi mengembalikan kepada pihak keluarga dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Lalu dari pihak keluarga pun telah meminta maaf atas perbuatan dari pelaku, dan karena adanya ketergantungan obat terlarang, maka keluarga akan menyerahkan Pelaku ke BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan Rehabilitasi.” Tandas Aiptu Kodrat singkat. (AJn)