GANGGU KENYAMANAN, POLISI TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT TERKAIT MARAKNYA KNALPOT BRONG YANG SLIWERAN

oleh -
oleh
GANGGU KENYAMANAN, POLISI TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT TERKAIT MARAKNYA KNALPOT BRONG YANG SLIWERAN 1
Polisi melakukan patroli jalan raya guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong,

Palangka Raya (Dayak News) – Semakin Maraknya Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing yang menjadi salah satu keluhan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya yang disampaikan kepada Polresta Palangka Raya karena dirasa sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Lalu Lintas langsung melakukan patroli jalan raya di wilayah dalam Kota Palangka Raya dengan menyasar titik-titik konsentrasi yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong Anak Baru Gede.

Patroli tersebut dilakukan oleh para personel Satlantas yang bertugas piket pada Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya, yakni Aipda Mulyadi bersama rekan-rekannya dan mulai bergerak sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kita bergerak melakukan patroli jalan raya guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong, yang selama ini memang menjadi keluhan masyarakat dan biasanya berkaitan erat dengan aktivitas balapan liar,” ungkap Aipda Mulyadi.

Aipda Mulyadi dan rekan-rekannya bergerak dengan menggunakan armada mobil patroli, yang dimulai dari kawasan Jalan Yos Sudarso, Temanggung Tilung, Adonis Samad hingga area Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Saat berpatroli pada beberapa titik di kawasan tersebut, petugas pun menemukan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong pada kawasan Jalan Temanggung Tilung, yang kemudian dilakukan penindakan berupa teguran untuk melepas knalpot tersebut.

“Teguran kita sampaikan secara lisan dan simpatik kepada dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor berknalpot brong, yang kemudian mereka pun mengaku salah dan bersedia untuk melepas knalpot tersebut dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi,” ucap Mulyadi.

Pihaknya juga mengedukasi tentang dampak buruk yang dapat diakibatkan dari penggunaan knalpot brong, yakni seperti mengganggu kenyamanan serta ketenangan warga hingga kondisi keamanan.

BACA JUGA :  NILA RIWUT MINTA AGAR JATIDIRI DAYAK LESTARI

“Selain itu juga dapat mengancam keselamatan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.