Palangka Raya (Dayak News) – Sejumlah Pelajar dari berbagai sekolah diamankan Tim Patroli Polisi Reaksi Cepat lantaran melakukan Pengrusakan rumah milik Warga dijalan Menteng 22 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya.
Ipda Jeremy Tarigan, Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengungkapkan bahwa aksi pengrusakan tersebut dilaporkan korban yang juga merupakan seorang pelajar. Korban melaporkan jika rumahnya yang berada di Jalan Menteng 22 diteror dan dilempari batu oleh sekelompok pelajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Anggota PPRC belasan pelajar tersebut nekat merusak rumah korban akibat kekasih dari salah seorang pelajar di kelompok tersebut berselingkuh dengan korban.
“Bahkan, belasan pelajar tersebut juga telah merencanakan aksi tawuran akibat peristiwa tersebut.” Ungkapnya
Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa mandau dan beberapa bukti di TKP seperti batu.
Belasan pelajar tersebut langsung diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Belasan pelajar ini kita minta membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh pihak sekolah, untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan membubarkan kelompok tersebut,” pungkasnya. (AJn)