Palangka Raya (Dayak News)– Berakhir Sudah pelarian Alfianur (35) pelaku pencurian disebuah barak yang dihuni Pasangan Suami Istri (Pasutri) dibilangan Jalan Sisingamangaraja pada Jumat (17/09) lalu.
Sitangan panjang ini diamankan dan ditangkap Tim Macan Kalteng saat berada di kompleks Stadion Sanaman Mantikei Palangka Raya pada Senin (04/10) malam setelah kepolisian menerima Laporan kehilangan dari korban dan melakukan penyelidikan mendalam selama kurang lebih 2 pekan.
Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar Situmorang melalui Kanit Reskrimnya Ipda Erick Wowor menjelaskan Pada Jumat (17/09) lalu Pasangan Suami Istri melaporkan bahwa telah menjadi korban pencurian saat sedang terlelap tidur malam.
“pada saat kejadian pencurian yang menimpa,korban bersama istrinya sedang tidur. ponsel dan uang yang berada di dalam tas serta dompet diletakkan di samping tempat tidurnya,” beber Korban Melalui Ipda Erick Wowor.
Ditambahkan Erick, Pelaku masuk dengan mencongkel jendela barak yang dihuni korban tersebut dan memanfaatkan situasi korban yang terlelap tidur karena kelelahan setelah seharian beraktivitas.
“Karena melihat adanya kesempatan, Pelaku langsung mengambil tas yang berada disamping tempat tidur korban, dengan isi 2 unit handphone merek Vivo, uang tunai 10 juta rupiah serta uang tunai didalam dompet sebesar 5 juta rupiah dan korban baru sadar kehilangan setelah bangun keesokan paginya sekitar pukul 04.00 WIB.” Ucap Erick.
Pelaku saat ini telah mendekam di ruang tahanan mapolsek Pahandut untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya, kerugian atas tindak pidana yang dilakukan pelaku diperkirakan sekitar 25 juta Rupiah. (AJn)