GUBERNUR KALTENG AKAN EVALUASI SECARA BERKALA KINERJA

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG AKAN EVALUASI SECARA BERKALA KINERJA 1

Palangka Raya, 27/6/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran mengatakan, jabatan itu sebagai amanah.Sehubungan hal itu jangan heran kalau kinerja para pejabat dievaluasi secara berkala.

Hal itu diangkapkannya melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat melantik sejumlah pejabat pemda Kalteng di Palangka Raya, Kamis (27/6/19).

Dikatakan, pemberlakuan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tindak lanjut dari undang-undang ASN, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis “Sistem Merit”.

“Pengaturan Manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan,” ucap Gubernur.

“Sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di Provinsi Kalteng, tentunya juga mengacu pada regulasi tersebut, karena itu saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja semua pejabat di lingkup Pemprov. Kalteng serta semua PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai, bumi Pancasila ini menyampaikan, berdasarkan pertimbangan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan gender, suku, agama, RAS dan golongan, menjadi dasar menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan ASN, terukur dalam hal promosi dan mutasi. (Dayak News/Adv/Den).

BACA JUGA :  SERAP ASPIRASI MASYARAKAT, KAPOLRESTA MEMBAUR DI PASAR RAJAWALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.