GUBERNUR KALTENG H.SUGIANTO SABRAN PADA RAKOR SATGAS KARHUTLA 2019

oleh -
oleh
GUBERNUR KALTENG H.SUGIANTO SABRAN PADA RAKOR SATGAS KARHUTLA 2019 1

Palangka Raya, 11/6/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, S.Hut menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) tahun 2019.

Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut., M.P mengatakan, beberapa hal strategis yang perlu disepakati dalam Rakor pembentukan Satgas dan penyusunan rencana operasi penanganan keadaan darurat bencana Karhutla)) tahun 2019, Selasa (11/6/19).

Dikatakan, melalui Rakor yang dilaksanakan ini, hal strategis yang perlu disepakati bersama antara lain, Struktur satuan tugas pos komando sehingga komando dari Provinsi ke Kabupaten/Kota bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Secara legal formal, yang menjadi acuan saat ini peraturan Kepala BNPB Nomor 3 Tahun 2016 tentang sistem komando penanganan darurat bencana atau lebih dikenal dengan SKPDB”, ucap Fahrizal Sekda.

“Tetapi kemudian dalam Rapat Koordinasi Nasional BNPB dengan BPBD se-Indonesia pada tanggal 1-4 Februari 2019 bahwa sesuai dengan evaluasi penanganan darurat yang dilakukan, struktur SKPDB akan dilakukan perbaikan dengan rancangan Gubernur menjadi Komandan Satgas, Bupati/Walikota menjadi Komandan Subsatgas, yang didukung dengan Komandan Sektor”, paparnya.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, aktivasi sektor atau pos lapangan oleh setiap Sub Satgas Kabupaten/Kota. Prioritas perhatian Provinsi dalam aktivasi sektor atau pos lapangan pada wilayah-wilayah bergambut, mulai dari (1) Kabupaten Barito Selatan, (2) Kabupaten Kapuas, (3) Kabupaten Pulang Pisau, (4) Kota Palangka Raya, (5) Kabupaten Katingan, (6) Kabupaten Kotawaringin Timur, (7) Kabupaten Seruyan, (8) Kabupaten Kotawaringin Barat, (9) Kabupaten Sukamara.

“Kecepatan penanganan kejadian kebakaran, atau sebaik mungkin pencegahan kejadian kebakaran, akan bisa terwujud jika sektor atau pos lapangan sedekat mungkin dengan lokasi rawan atau bahaya kebakaran hutan dan lahan”, ujarnya.

BACA JUGA :  MENGENALKAN KALTENG MELALUI FASHION

Sekda menjelaskan ketersediaan personil dan dukungan anggaran Satgas Pos Komando penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Struktur satgas akan berjalan dengan baik apabila didukung dengan personil dan penganggaran yang memadai.

“Oleh karena itu, perlu dibahas bersama, apa yang sudah ada disiapkan Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi tersedia apa, pusat bisa dukung apa dan peluang pihak/lembaga usaha apa yang bisa mendukung. Kita menyadari bersama anggaran akan selalu tidak cukup atau kurang, sehingga perlu perencanaan yang baik agar penggunaannya bisa efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Kalteng Bebas Kabut Asap 2019.(Dayak News/Den/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.