Palangka Raya (Dayak News) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik dan mengambil sumpah/janji empat Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Kalteng. Pelantikan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Minggu (11/8/2024).
Pelantikan empat Pj Bupati ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah dan memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dilantiknya pejabat definitif. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang disampaikan oleh Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan bahwa pergantian Pj Bupati dilakukan karena para Pj Bupati sebelumnya mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024. Gubernur kemudian mengusulkan empat Pj Bupati yang baru dilantik, yakni:
- H. Darliansjah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, sebagai Pj Bupati Kapuas.
- Sutoyo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, sebagai Pj Bupati Katingan.
- Said Salim, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, sebagai Pj Bupati Lamandau.
- Rendy Lesmana, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, sebagai Pj Bupati Sukamara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang telah dilantik. Tugas sebagai Penjabat Bupati tidaklah mudah, dan saudara dituntut untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengingatkan Pj Bupati tentang kewajiban melaporkan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan bahwa pada bulan November 2024 mendatang, akan digelar Pilkada Serentak yang sangat penting dan strategis. Ia mengingatkan para Pj Bupati untuk memperhatikan beberapa hal penting, di antaranya:
- Memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, terutama terkait pelayanan data pemilih dan dukungan kepada KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan.
- Memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholders di kabupaten masing-masing, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Melakukan langkah-langkah inovatif untuk mengoptimalkan potensi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, sosial ketenagakerjaan, serta pemberdayaan UMKM.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana banjir dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang kurang menentu saat ini.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Pj Bupati sebelumnya, yakni Erlin Hardi, Syaiful, Lilis Suryani, dan Kaspinor, atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjabat sejak 25 September 2023.
Pelantikan ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Kapuas, Lamandau, dan Sukamara masa bakti 2023-2024 oleh Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Ivo Sugianto Sabran.
Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati, Pj Bupati, Pj Wali Kota atau perwakilannya, serta sejumlah tokoh masyarakat, pimpinan instansi, dan ormas keagamaan. (Ist)