GUBERNUR TEGASKAN KOMITMEN PERANG TERHADAP NARKOBA DI KALTENG

oleh -
oleh
GUBERNUR TEGASKAN KOMITMEN PERANG TERHADAP NARKOBA DI KALTENG 1

Palangka Raya, 28/6/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran kembali menegaskan komitmen dirinya sebagai gubernur mengajak seluruh masyarakat Kalteng, perang terhadap narkotika dan obat- obatan terlarang (narkoba).

Hal itu ditegaskannya kembali saat optimalisasi penyusunan rencana aksi refornasi birokrasi di Kalteng melalui staf akhli Drs.Yuel Tanggara, Kamis (27/6/19).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) gelar kegiatan optimalisasi penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah Prov. Kalteng Tahun 2019.

Dalam kesempatan itu dibacakan pula sambutan sekretaris Daerah Kalteng.

Dikatakan, kegiatan optimalisasi penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah Prov. Kalteng dalam rangka menuju pemerintahan yang baik, good governance dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemprov. Kalteng.

“Selanjutnya, reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN,” ucapnya.

Pemprov. Kalteng gelar kegiatan optimalisasi penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah Prov. Kalteng Tahun 2019.

Reformasi birokrasi ini merupakan wujud dari komitmen berkelanjutan pemerintah. Secara khusus, pada tahun 2025 diharapkan Indonesia berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara maju yang mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyrakat dan menajemen pemerintahan yang demokratis serta diharapkan mampu menghadapi tantangan pada abad ke-21 melalui tata pemerintahan yang baik pada Tahun 2025.

“Untuk mencapai apa yang diharapkan diatas, diperlukan upaya luar biasa untuk menata ulang proses birokrasi dan aparaturnya, dari tingkat tertinggi hingga terrendah,” ujarnya.

BACA JUGA :  JUARA I MOBIL HIAS, KAPUAS WAKILI KALTENG IKUTI STQ NASIONAL

“Untuk itu diperlukan suatu perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya terobosan atau pemikiran baru, di luar kebiasaan/rutinitas yang ada selain terobosan atau pemikiran baru, juga diperlukan perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tuturnya.

Kebijakan reformasi birokrasi dinyatakan sebagai salah satu area dari 8 area perubahan yang harus dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. (Dayak News/Adv/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.