Hingga Akhir Bulan November 2023, Disdamkarmat Kota Palangka Raya Catat 51 Kasus Kebakaran Perumahan dan Pemukiman

oleh -
oleh
Hingga Akhir Bulan November 2023, Disdamkarmat Kota Palangka Raya Catat 51 Kasus Kebakaran Perumahan dan Pemukiman 1
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.

Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyebutkan bahwa dalam rentang waktu bulan Januari hingga Akhir Bulan November 2023 telah terjadi sebanyak 51 kejadian kebakaran pemukiman di kota Palangka Raya

Kejadian-kejadian tersebut mayoritas disebabkan oleh kelalaian manusia dalam berbagai bentuk. Di antaranya seperti korsleting listrik, kelalaian saat memasak dan penempatan barang-barang yang mudah terbakar diletakkan berdekatan dengan sumber api.

“Meningkatnya jumlah kejadian kebakaran pemukiman ini, sebagian besar disebabkan oleh kelalaian. Mulai dari penggunaan listrik yang tidak sesuai standar hingga penempatan barang-barang yang rentan terbakar terlalu dekat dengan sumber api,” kata Gloria Aden dalam Siaran Persnya.

Selanjutnya, Gloria Aden pun menekankan betapa pentingnya kesadaran akan faktor pencegahan kebakaran yang harus dilakukan oleh setiap individu masyarakat terkhusus Masyarakat yang ada dikota Cantik Palangka Raya.

“Seperti penggunaan jaringan listrik yang aman, menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari sumber api, serta kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran,” ucapnya.

Disampaikannya bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya terus melakukan upaya edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat guna meminimalisir dampak kebakaran yang diakibatkan kelalaian manusia.

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dengan penerapan langkah-langkah preventif sangatlah penting guna mengurangi risiko kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda,” tutupnya. (PR/AJn)

BACA JUGA :  Kunjungi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Polsek Bukit Batu Hadir untuk Menjaga Sinegritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.