Palangka Raya (Dayak News) – Upaya dan gerak cepat Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng dalam mengamankan pelaku pemerasan terhadap anak di bawah umur, dengan modus masuk ke grup whatsapp game online patut diacungi jempol.
Menanggapi hasil cemerlang tersebut, Bidang Humas Polda Kalteng melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes pol Erlan Munaji menyampaikan, agar mencegah terjadinya hal serupa di Provinsi Kalimantan Tengah.
dirinya menghimbau kepada orang tua untuk terus mengawasi dan memberikan edukasi selama anak dalam penggunaan gadget.
“Terjadinya kasus pemerasan dan penyebaran foto syur anak di bawah umur ini ada dua faktor, pertama kelicinan dari si pelaku dan kedua kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gadget anak – anak,” katanya kepada awak media, Jumat (18/08/2023).
Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati emas dipundaknya ini mengungkapkan, selain mengawasi anak dalam penggunaan gadget, orang tua juga diminta memperhatikan pergaulan anak.
“Dengan siapa dia bermain, dengan siapa dia berkomunikasi. Dalam berkomunikasi apakah ada hal – hal mencurigakan atau normal, hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian untuk di kroscek orang tua dari anak-anak kita yang masih dibawah umur.” Tegasnya.
Yang lebih penting, ungkap Kombes Pol Erlan Munaji untuk kedepannya agar tidak memberikan gadget kepada anak di bawah umur, karena cukup rawan untuk menjadi sasaran pagi para pelaku untuk melakukan kejahatan siber. (AJn)