Palangka Raya (Dayak News) – Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Palangka Raya dalam aksi unjuk rasa di depan Gerbang Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (10/10/2023) Sore, secara resmi mengumumkan empat tuntutan terkait insiden yang terjadi di areal PT HMBP Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan.
Ketua HMI Cabang Palangka Raya, Muhammad Rizki Oktaviandi menyampaikan ada empat tuntutan yang diajukan dan diserahkan oleh HMI Cabang Palangka Raya ke Perwakilan Polda Kalimantan Tengah yakni Mengecam dan Mengutuk Tindakan Represif, HMI Cabang Palangka Raya dengan tegas mengutuk tindakan represif yang menimbulkan korban warga desa Bangkal.

Pihaknya pun menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menuntut keadilan bagi korban dan juga keluarga korban.
Kedua, Mendesak Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam kejadian di Desa Bangkal dan Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan.
Ketiga, Meminta dengan segera Pencopotan Jabatan Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan, atas peristiwa penembakan di Desa Bangkal. Dimana Mereka menganggap langkah ini sebagai tindakan tegas yang diperlukan untuk memberikan sinyal bahwa pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian tidak akan ditoleransi.
Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik agraria yang telah lama terjadi di Desa Bangkal. Mereka berharap pemerintah akan berperan aktif dalam mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait.
“HMI Cabang Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa tuntutan mereka mendapatkan perhatian yang layak. Insiden penembakan di Desa Bangkal menjadi sorotan nasional dan memicu panggilan untuk menjaga keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia,” tegasnya dihadapan awak media, Selasa (10/10/2023) Sore. (AJn)