Jaga Citra Polri, Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Anggota Polri yang Melakukan Segala Tindak Pidana

oleh -
Jaga Citra Polri, Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Anggota Polri yang Melakukan Segala Tindak Pidana 1

Palangka Raya (Dayak News) – Menjaga Marwah dan Citra Kepolisian Republik Indonesia Sesuai Instruksi Kapolri, Polda Kalimantan Tengah terus Berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan segala tindak pidana.

hal tersebut di ungkapkan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto yang di sampaikan Kabid Humasnya, Kombes Pol Erlan Munaji, saat di sambangi awak media, Kamis (12/12/2024) siang.

Menurut Erlan, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto segera merespon jika ada tindak anggota kepolisian yang melakukan kejahatan dan penyimpangan.

Karena Ulah oknum polri yang nakal tersebut telah meresahkan masyarakat melalui pemberitaan yang viral dan merusak konsentrasi semua anggota kepolisian yang baik.

“ulah tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian. Lantaran itu, sebagai pemimpin, Kapolda Kalimantan Tengah akan menindak tegas anak buah yang berulah tersebut.” Tegas Erlan Munaji mengutip Arahan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Terkait adanya Oknum Kepolisian yang Kini tengah viral akibat melakukan Tindak Pidana Kekerasan yang berujung kematian dan melakukan Tindak Pidana Pencurian milik Korbannya, Erlan Pun mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen tegas terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, kejahatan yang mengancam korban jiwa dan harta benda, serta tindakan yang tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, rekomendasinya adalah dipecat.

“jika pada serangkaian pemeriksaan atau penyidikan memang ditemukan unsur kesengajaan dan memang bersalah kita akan segera rekomendasikan untuk di lakukan Proses pidana atas apa yang telah di lakukannya dan juga Pemberhentian dengan tidak hormat atau di pecat kepada terduga Pelaku tersebut.” Ucapnya.

Erlan Pun Mengimbau kepada seluruh anggota Polri terkhususnya Jajaran di Polda Kalimantan Tengah, sesuai aturan dan arahan dari Kapolri tentunya Pihaknya akan secara tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana yang di lakukan oleh anggota Polri.

BACA JUGA :  Satroni Kantor DLH Palangka Raya, Maling Embat 10 Buah Aki Dump Truck Sampah

“Dari divisi Propam Mabes Polri telah memberikan jumrah atau surat edaran ataupun dari kami Polda Kalimantan Tengah juga lembar penerangan satuan yang kita berikan, terkait dengan aturan-aturan kode etik larangan-larangan, dan kemudian menjadi komitmen dan kemudian menjadi konsekuensi bagi pelanggarannya,” tandasnya. (AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.