Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah diminta untuk membantu dalam pengamanan objek vital nasional PT PLN melalui bentuk teken Kerja sama atau MoU.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pamobvit Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, belum lama ini.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kalteng, Kombes Pol Muhammad Rifai mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti nota kesepahaman bersama PT PLN UKL Kalimantan beberapa waktu lalu
“Hal tersebut merupakan atensi dari Mabes Polri terkait dengan pemberian jasa pengamanan kepada objek vital milik PT PLN,” ungkapnya.

Ia menambahkan pengamanan dilakukan pada fasilitas milik PLN yang berada di Kota Palangkaraya dimana Pengamanan tersebut meliputi pengamanan kantor, gardu listrik, kabel, sarana prasarana, dan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh PT PLN UKL Kalimantan.
“Kami pun akan melakukan pengamanan setelah dilakukannya pedoman kerja teknis antara Polda Kalteng dan PT PLN kedepannya,” ungkapnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa permohonan pengamanan pada objek vital tentu saja dapat dilakukan bersama Polda Kalteng terkhususnya objek vital nasional yang sangat diperlukan oleh seluruh masyarakat Kalteng.
Pengamanan dapat dilakukan oleh Polri melihat dari kepentingan yang menyangkut masyarakat banyak dan Polri pun wajib memberikan bantuan jasa pengamanan dan nantinya akan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Pada tempat yang sama, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, PT PLN Persero UKL Kalimantan, Muhammad Eka Yuliartana membenarkan hal tersebut.
“Tentunya dengan adanya kerja sama ini, kita berharap tugas kami yang paling utama dalam menyalurkan listrik pada masyarakat dapat terjaga, diamankan, sehingga dapat menyalurkan tenaga listik dengan aman dan nyaman,” ungkap Eka.
Dalam proses sehari-hari, tidak bisa dipungkuri akan ada potensi-potensi gangguan yang tidak bisa ditangani sendiri.
Untuk itu, PT PLN UKL Kalimantan bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk mengamankan aset, fasilitas, dan objek vital nasional kami,” tutup Muhammad Eka Yuliartana. (AJn)