Palangka Raya (Dayak News) – Banyaknya Keresahan dan keluhan warga tentang adanya aksi ugal-ugalan dijalan raya yang ujungnya selalu berakhir dengan Balap Liar oleh anak-anak baru gede, Tim PPRC Direktorat Samapta Polda Kalteng langsung merespon hal tersebut.
Buktinya, setelah menerima laporan keluhan dan keresahan dari masyarakat tersebut, Dibawah Asuhan Danton PPRC, Ipda Budi Hartoni berhasil mengamankan 11 unit Motor Modifikasi yang dimiliki oleh anak remaja yang notabene baru saja gede.
Penindakan yang dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu pertama berada di kawasan Pameran di Jalan Temanggung Tilung dan kedua di Jalan Adonis Samad arah menuju Bandara Tjilik Riwut, Selasa (23/08) Sore.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC, Ipda Budi Hartono menjelaskan bahwa belasan motor yang diamankan oleh tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, nampak bisa dilihat secara kasat mata motornya seluruhnya telah dimodifikasi oleh pemiliknya, Mulai dari mengganti knalpot standart menjadi knalpot brong ataupun bagian lainnya.
“Kegiatan ini kita lakukan atas dasar yaitu guna antisipasi balap liar yang sering dilakukan oleh sekolompok anak muda yang di Kota Cantik, Hal itu disebabkan banyaknya laporan masyarakat atau pengendara yang merasa resah dengan aksi kebut-kebutan tersebut.” Jelas Budi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, awal mulanya petugas berhasil mengamankan sebanyak lima motor yang telah dimodifikasi di kawasan Jalan Temanggung Tilung.
Petugas kemudian berpatroli kembali. Sesampainya di Jalan Adonis Samad, polisi kembali mendapati adanya sejumlah anak muda yang hendak melaksanakan balap liar. Di lokasi ini mereka berhasil mengamankan enam motor beserta pemiliknya.
“Karena dari sejumlah dan pemiliknya telah kami amankan ini, sebagiannya telah melakukan adu cepat kuda besinya di jalanan umum,” katanya kepada awak media usai melakukan penindakan.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh para anak muda ini tentunya akan sangat membahayakan. Tidak hanya nyawa sendiri yang menjadi taruhan, akan tetapi para pengendara pengguna jalan raya yang sedang melintas.
“Untuk motor yang kami amankan ini selanjutkan akan di serahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan penindakan penilangan,” Tegasnya. (AJn)