Jelang Arus Mudik Lebaran, BPTD II Kalteng Rutin Lakukan Ramp Check Kendaraan Angkutan Penumpang

oleh -
oleh
Jelang Arus Mudik Lebaran, BPTD II Kalteng Rutin Lakukan Ramp Check Kendaraan Angkutan Penumpang 1
Dailamianus

Palangka Raya (Dayak News) – Menjelang Arus Mudik Lebaran 1446 Hijriah yang di prediksi akan mulai terjadi H-5 sebelum lebaran atau pada tanggal 26 Maret 2025 Mendatang, Sejumlah Langkah terus dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Kalimantan Tengah untuk menyukseskan pelaksanaan arus mudik.

Salah satu langkah cepat yang di lakukan oleh BPTD Kelas II Kalteng yakni melaksanakan pengecekan unit atau Ramp Check Armada kendaraan angkutan Penumpang yang akan di gunakan dalam pelaksanaan kelancaran arus mudik tahun 2025 ini.

Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Muhammad Andi Rachmatullah melalui Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Kalteng, Dailamianus mengutarakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan ekstra bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik salah satunya dengan memberikan dan memastikan keamanan armada kendaraan angkutan seperti bus yang akan digunakan selama bepergian.

“Salah satu upaya kita saat Ini dengan melaksanan pengecekan unit atau Ramp Check untuk memastikan bahwa armada atau kendaraan yang digunakan seperti bus dalam kondisi layak dan aman digunakan saat tiba nanti pelaksaan arus mudik.” Terang Dailamianus, saat ditemui Rabu (19/03/2025) Pagi.

Dijelaskannya juga, Ramp Check yang hampir dilakukan saat transportasi darat singgah di Terminal A W.A Gara Palangka Raya mencakup pengecekan kelengkapan surat kendaraan, pemeriksaan fungsi kendaraan, serta memastikan kendaraan laik jalan.

“Selain itu, kami juga dengan detail melakukan pemeriksaan fisik terhadap kondisi kendaraan guna menjamin keselamatan pengguna transportasi umum.” Ungkapnya lebih lanjut.

Sejauh Pelaksaan Ramp Check yang di lakukan BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Dailamianus pun menerangkan bahwa ada beberapa kendaraan transportasi umum yang telah dilakukan penindakan baik secara lisan atau pun tertulis serta ada tiga unit armada kendaraan umum yang tidak di izinkan beroperasi akibat tidak layak digunakan lagi untuk melakukan dan melayani perjalanan.

“Untuk pelaksaan Ramp Check kedepannya terkhususnya menjelang arus mudik tahun 2025 ini akan diintensifkan. Kami akan melaksanakannya setelah penetapan posko mudik lebaran 2025 oleh Kementerian Perhubungan.” Katanya.

Secara singkat, BPTD Kelas II Kalimantan Tengah mendukung penuh untuk mobilsasi kelancaran arus mudik tahun 2025 dari Jantung Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah Kota Palangka Raya ke beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan ke beberapa wilayah di Provinsi Tetangga seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

“Intinya kami dari BPTD Kelas II Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun 2025 ini dengan upaya salah satunya pelaksaan Ramp Check. Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan umum dapat lebih terjamin.” Tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.