Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya telah menyiapkan 100 orang petugas Perlindungan Masyarakat atau Linmas untuk membantu mengamankan Tempat Pemungutan Suara yang dianggap rawan saat Pemilu 2024 mendatang berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto saat ditemui awak media mengatakan bahwa petugas Linmas nantinya akan bekerja selama delapan bulan terhitung sejak 1 Februari 2024 mendatang.
Dilanjutkan Berlianto, Saat ini tengah dilaksanakan proses perekrutan petugas Linmas melalui kelurahan yang akan diteruskan ke Satuan Polisi PP, dan Seluruh anggaran petugas Linmas akan dibebankan kepada APBD.

“Untuk nominal gajinya 300 ribu rupiah per bulan, seluruhnya berasal dari APBD kota Palangka Raya. Untuk seragam telah dipersiapkan, dimana petugas Linmas akan mengukur sendiri di penjahit yang telah kita rekomendasi dan tunjuk,” katanya.
Ia pun menuturkan, sebelum melaksanakan Kerja Lapangan, petugas Linmas terlebih dulu akan mendapatkan pelatihan dari Kodim dan Polresta Palangka Raya, dan 100 petugas Linmas akan diprioritaskan bertugas mengamankan jalannya pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing,khususnya di TPS yang dianggap rawan.
Selain pengamanan saat pencoblosan di 14 Februari, petugas Linmas turut bertugas hingga tahapan pemilu selesai. “Kita sudah melakukan pemetaan bersama Bawaslu dan KPU terkait TPS yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Terutama di wilayah Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau,” pungkasnya. (AJn)