Palangka Raya (Dayak News) – Ramai diisukan di Khalayak Masyarakat dalam sepekan ini Bahwa adanya dua orang Aparatur Sipil Negara yang memiliki Jabatan di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diperiksa Kepolisian terkait Kasus PT. Mitra Tala atas dugaan Perizinan Ilegal, dimana hal tersebut langsung ditanggapi Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji.
Dijumpai awak media, Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji pun mengatakan bahwa hingga saat ini Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng masih melakukan Pemeriksaan Lanjut dan terus mendalami Kasus pada PT. Mitra Tala.
Meskipun demikian, diberitakan sebelumnya Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kalteng yakni Subdit IV/Tipidter telah melimpahkan berkas Perkara Direktur PT. Mitra Tala ke Kejaksaan Tinggi untuk Proses hukum tahap 2.
“Terkait adanya dugaan yang menyeret 2 orang ASN dilingkup Pemprov Kalteng yang diperiksa, saya masih berkoordinasi dengan penyidik. Tapi jika proses hukum atas Direktur PT. Mitra Tala berinisial GIF tersebut telah dirilis beberapa waktu lalu, dan saat ini penyidik masih berfokus pada Penyelidikan dan Pemeriksaan lebih Lanjut.” Ucap Kombes Pol Erlan Munaji.
Disebutkan Erlan, Jika ada atau tidaknya dua orang oknum ASN yang diperiksa, Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Penyidik yang menangani kasusnya, dimana kemungkinannya merupakan kasus yang berbeda.
Ditambahkan Perwira dengan tiga Melati emas di pundaknya tersebut, jika beberapa waktu lalu Penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa staf ahli dari PT. Mitra Tala.
“Untuk kabar yang terkait adanya pemeriksaan terhadap dua orang oknum ASN nanti akan kami update ya rekan-rekan, kami juga harus berkoordinasi dengan penyidik, apakah pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi apa belum. Intinya akan kita sampaikan terbuka kepada teman-teman media.” Tutupnya. (AJn)