Palangka Raya, 1/2/20 (Dayak News). Seorang tahanan yang mendekam di sel tahanan Polsek Sebangau, Kamis (30/1) malam sekitar pukul 20.03 WIB kabur melarikan diri dari tanpa ketahuan petugas jaga.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Sebangau IPTU I Wayan Sukarya yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/2) membenarkan, di wilayah hukum Polsek Sebangau, tepatnya disel tahanan Polsek Sebangau sendiri, yaitu kaburnya seorang tahanan dari bilik jeruji dengan cara mencongkel gembok gerendel sel menggunakan kawat besi.
“Iya mas, betul ada tahanan kita yang kabur dari dalam sel, mohon doanya agar segera tertangkap kembali,” tutur Wayan.
Pelaku yang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan mengambil 2 buah handphone dan dijerat pasal 363 KUHP ini sebelum melarikan diri dari sel tahanan sempat terlihat melalui CCTV melaksanakan Sholat Isya pada saat kejadian.
Setelah melaksanakan Sholat Isya langsung duduk dipinggir pintu kamar sel dan tak berselang lama dia bermain membuka pintu kamar sel yang sebelumnya terlihat seperti mencongkel sesuatu digembok.
“Terlihat gerakan tangan pelaku yang begitu cepat dari CCTV pantauan kita, dan langsung terbuka gemboknya,” terang Kapolsek.
Sementara itu, mendapatkan informasi adanya tahanan kabur pihak Kepolisian dari Polsek Sebangau dan Polresta Palangka Raya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan melaksanakan giat razia kendaraan bermotor dijalan keluar perbatasan kota Palangka Raya. (AJN/BBU).