Palangka Raya (Dayak News) – Puluhan warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya terpaksa harus berpindah tempat lantaran rumah tahanan yang berada di Jalan Tjilik Riwut KM 2 tersebut melebihi kouta atau over capasity.
Dari data yang diterima dayaknews.com, ada sekitar 20 orang warga binaan permasyarakatan yang dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan.
“Mayoritas warga binaan yang dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Buntok ini memang asli dan memang berasal dari wilayah kabupaten Barito Selatan.” Terang Ma’ruf Prasetyo, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Lanjut Ma’ruf Prasetyo, Pemimdahan tahanan berstatus warga binaan permasyarakatan ini merupakan langkah cepat dan tepat yang harus mereka lakukan untuk mengatasi kelebihan atau over kapasitas yang sedang terjadi di Rumah tahanan kelas IIA Palangka Raya.
Terpisah, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Alif mengungkapkan bahwa pemindahan puluhan Warga Binaan tersebut merupakan langkah Rutan kelas IIA untuk menjaga situasi keamanan di lingkungan Rutan sendiri.
“Alasan kita sudah sangat jelas untuk pemindahan wbpnya mas, rutan sendiri sudah overload, kita lebih mementingkan keamanan mas, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan intinya.” Jelas Alif.
Sekedar informasi, Pihak Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya ungkap bahwa saat ini Rumah Tahanan Kelas IIA mengalami kelebihan Kapasitas Warga Binaan yang menghuni rutan, Kapasitas Rumah Tahanan yang seyogiyanya hanya 300 orang, namun kenyataannya wbp di rutan Palangka Raya kurang lebih 1000 orang. (AJn)