Palangka Raya (Dayak News) – Perang terhadap Narkoba terus dilakukan dan digelorakan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa bersama Jajarannya untuk membuat Ruang gerak Penyalahgunaan narkoba sempit dan tidak lagi bisa bernafas lega di Wilayah Hukum Polresta Palangka Raya.
Sebagai Bukti Keseriusan Pihaknya, Sebanyak 930.85 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba, Selasa (08/08/2023) siang.
Pemusnahan Barang bukti tersebut merupakan Hasil cemerlang yang ditunjukan oleh satresnarkoba dalam pengungkapan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika periode Bulan Juli hingga awal bulan Agustus 2023.
Pemusnahan tersebut dipimpin dan dilakukan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa bersama sejumlah aparat penegak hukum seperti kejaksaan negeri Palangka Raya, Pengadilan Negeri Palangka Raya, dan BNN Kota Palangka Raya.
Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa sebelum pemusnahan barang bukti mengatakan bahwa total barang bukti seberat 930,85 gram diperoleh dari lima kasus dengan enam tersangka yang diamankan.
Adapun lima pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba diantaranya terhadap tersangka Edy Sopian di Jalan Mahir Mahar dengan barang bukti lima paket sabu seberat 12,64 gram.
Tersangka Rengga Primayuda di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 3,35 gram lalu dari Tersangka Muhammad Ariannor dan Petra Aprilia di Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 39,6 gram.
“Kemudian tersangka Lambang Prawira di Jalan dr. Sutomo dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 593,85 gram dan Terakhir terhadap tersangka Abu Bakar di Jalan Tjilik Riwut Km 38 dengan barang bukti empat paket sabu dengan total berat 281,41 gram untuk tersangka terakhir ini ditangkap saat pelaksanaan operasi Patuh telabang 2023 belum lama ini.” Ungkap Kapolresta.
Lanjut Budi, Sesuai dengan penetapan status dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya, barang bukti sabu seberat 930,85 gram bisa segera dimusnahkan karena sudah ada surat penetapannya.
Sementara seluruh tersangka kini semuanya dalam proses penyidikan. Polresta Palangka Raya dan jajaran berkomitmen akan selalu optimal dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Palangka Raya.
“Kami berkomitmen senantiasa melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Palangka Raya. Kami turut meminta agar masyarakat bisa menjaga saudara dan keluarganya jangan sampai menjadi korban dan pelaku peredaran gelap narkoba,” tukasnya. (AJn)