Palangka Raya, 25/01/2021 (Dayak News) – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menekankan kepada personel nya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas maupun aktivitas sehari-hari.
“Angka penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan yang signifikan, dan klaster terbanyak saat ini adalah transmisi lokal yaitu penyebaran virus dari lingkungan masyarakat itu sendiri,” kata Kombes Jaladri.
Ia menambahkan, merujuk kepada surat edaran Walikota Palangka Raya maka kepolisian bersama instansi terkait lainnya akan semakin memperketat penerapan prokes dan pembatasan kegiatan pada tempat keramaian. (pr/Sol)