Palangka Raya (Dayak News) – Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana tekankan kepada Masyarakat untuk berhati-hati dan Waspada terhadap tindak Pidana kejahatan yang saat ini sedang meningkat, salah satu halnya adalah Pencurian Kendaraan Bermotor.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek saat melaksanakan Jumat Curhat bersama Masyarakat yakni driver ojek online yang berlokasi di Jalan Nyai Undang RT. 2 / RW. I, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/05/2024) siang kemarin.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut juga sebagai implementasi dari Program Beyond Trust Presisi gagasan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dimana Polri harus lebih dekat dan merangkul masyarakat dan menyerap aspirasi terkait kinerja dan kerja Polri.
Pelaksanaan Jumat Curhat Bersama personel Polsek Pahandut pun disambut hangat oleh para driver ojol, yang kemudian dilanjutkan dengan dialog membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terkini.
“Terkait situasi kamtibmas terkini di wilayah Kota Palangka Raya, kami pun mengimbau agar saudara-saudara sekalian selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak pidana curanmor yang kerap terjadi beberapa waktu belakangan ini,” tutur Kapolsek.
Dilanjutkannya, warga musti waspada Khususnya ketika jam-jam rawan seperti saat pagi, malam dan dini hari, dengan sasaran para pelaku biasanya yakni kendaraan yang terparkir sembarangan, tidak dikunci setang atau bahkan ada juga yang kuncinya tidak dicabut dari stop kontak motor,.
Sejumlah tips pun disampaikan oleh Kompol Volvy kepada masyarakat agar senantiasa terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curnamor, yang dimulai dari dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi atau kunci setang saat diparkir,” imbaunya.
Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau gembok ban maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling saat diparkirkan pada area rumah, serta apabila memungkinkan alangkah baiknya apabila masukan saja sepeda motornya ke dalam rumah,
“Kemudian apabila menjadi korban atau melihat dan mengetahui terjadinya curanmor maupun tindak pidana lainnya diharapkan segera melaporkannya kepada layanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center Polsek Pahandut yakni 08115230110,” Tutupnya. (AJn)