Palangka Raya (Dayak News) – Setelah menjalani serangkain Penyidikan, Akhirnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, melimpahkan satu orang pria berinsial MRZ, yang merupakan tersangka kasus korupsi pekerjaan jasa konsultasi perencanaan pengembangan fasilitas Expo di Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (22/01/2025) Pagi.
“Alhamdulilah, Hari ini kami telah menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka MRZ dan telah melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Tersangka ini merupakan konsultan perencanaan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Erlan Menerangkan bahwa dalam kasus ini, tersangka telah membuat kerugian negara, yakni melalui APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 244 Juta Rupiah lebih dan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 14 Juta Rupiah Lebih.
Ditegaskan Erlan, meskipun telah dilimpahkannya para tersangka ini ke kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah, bukan berarti kasus korupsi yang terjadi di gedung Expo Kabupaten Kotawaringin Timur ini berakhir dan selesai.
“Hingga kini, tim Kami masih memburu satu orang lagi yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, yakni berinisial LMN sebagai pelaksana kontraktor, yang masih dalam upaya pencarian,” terangnya saat di jumpai awak media.
Tersangka yang kini telah menjadi DPO Polda Kalimantan Tengah tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Hingga kini pihaknya masih terus berupaya memburu keberadaan salah seorang tersangka yang telah menjadi daftar pencarian orang untuk segera ditangkap.
“Kami terus berupaya untuk mencari keberadaan pelaku. Tentu kami optimis kasus ini dapat segera selesai sehingga seluruh tersangka dapat menjalani proses hukum,” ujarnya.
Erlan juga mengungkapkan, bahwa terungkapnya kasus ini membuktikan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas praktik korupsi di daerah ini tidak tebang pilih.
Dengan demikian kedepan diharapkan tidak ada lagi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menghambat pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Tentu kasus korupsi juga telah menjadi atensi pimpinan sehingga kami pun di Polda Kalimantan Tengah akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi,” tandas Erlan. (AJn)