Palangka Raya (Dayak News) – Rentetan Kebakaran terhadap bangunan kosong berkonstruksi kayu kian meresahkan masyarakat yang bermukim di Wilayah Kota Palangka Raya.
Setelah sebelumnya Rentetan kebakaran di Jalan Bukit Keminting yang memaksa warga untuk kembali mengaktifkan siskamling melalui Ronda Malam dan Meningkatkan Kewaspadaan, kini kejadian serupa kembali terjadi.
Peristiwa Kebakaran tersebut, Kali ini terjadi di Jalan Batu Suli V Induk Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya. Dimana Sebuah bangunan barak kosong milik Leher Lawing yang sudah lama tidak dihuni nyaris terbakar pada Jumat (13/09/2024) siang, sekitar Pukul 11.45 WIB.
Dalam Peristiwa ini, Api sempat membakar dinding bangunan barak pintu nomor 2 dan nomor 3 yang saling berdempetan. Beruntung, api sempat diketahui warga hingga akhirnya bisa dipadamkan dan mencegah api meluas serta melahap habis seluruh bangunan.
Syahrir (64) warga setempat, mengatakan jika bangunan barak lima pintu tersebut telah lama kosong Sekitar enam tahun belakangan ini setelah Pemilik Barak meninggal dunia saat Covid lalu.
“Tadi ada warga lewat saat hendak ke mesjid, melihat ada asap dan api serta langsung berteriak. Kemudian kami siram menggunakan alat seadanya,” ucapnya.
Sementara itu. Upaya penyelidikan langsung dilakukan Tim Gabungan dari Tim Inafis, Satintelkam dan Satreskrim Polresta Palangka Raya di lokasi kejadian. Sejumlah benda turut dibawa untuk diteliti lebih lanjut.
Hadir pula dalam lokasi kebakaran tersebut Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan dan Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana.
Saat ditanya beberapa awak media mengenai proses penyelidikan rentetan kebakaran bangunan kosong, Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan memilih bungkam dan menghindar dari wartawan pergi menjauh sembari berucap singkat.
“Lagi sibuk,” ucapnya sembari berlalu pergi ketika ditanya mengenai penyelidikan rentetan kebakaran. (AJn)