Palangka Raya (Dayak News) – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Mahfud selaku Salah Satu Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya, siap mendukung dan menyelaraskan program-program kerja Pemerintah Kota Palangka Raya.
Hal tersebut dilihat Andi Murji, karena saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya sedang dalam tahap perkembangan, sehingga perlu adanya pencapaian-pencapaian yang cepat terkhususnya dalam tegaknya peraturan daerah.
“Saya sangat apresiasi, dan siap mendukung langkah-langkah dari Pemerintah Kota Palangka Raya serta langkah pro aktif dari Pejabat Walikota Ibu Hera Nugrahayu.” Ungkap Andi Murji, belum lama ini.
Dilanjut Andi, saat ini saja pemerintah kota Palangka Raya bersama seluruh stakeholder terkait sedang melakukan upaya pembuatan sebuah regulasi untuk pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan yang tiap tahun terus terjadi.
“Kita lagi formulasikan dengan seluruh stakeholder terkait, bagaimana Regulasi yang akan dibuat ini bisa mencegah tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan yang dikemas dalam Produk Hukum, yakni Pencabutan SKT atau surat kepemilikan tanah ditanah warga yang terjadi karhutla.” Jelas Andi.
Lanjutnya, Regulasi pencabutan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah ini tengah pihaknya godok dan pelajari, hal ini dilakukan pemerintah kota Palangka Raya mencegah dan mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikota Palangka Raya.
“Kita banyak terima laporan bahwa terjadinya karhutla karena adanya faktor kesengajaan dan kelalaian, setelah dibuat regulasinya dan dipelajari nanti kita sama-sama buat produk Hukumnya dan dijadikan sebuah Peraturan Daerah. Intinya kami dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya siap membantu dan mendukung hal tersebut tidak lain tidak bukan semuanya sebagai efek jera.” Tegasnya. (AJn)