Palangka Raya (Dayak News) – Upaya pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk mengejar Solihin alias Saleh, Terpidana kasus Peredaran Narkotika melalui Tim Tangkap Buron, terus dilakukan meskipun masih dalam tanda tanya besar.
Bahkan, Kejari Palangka Raya menduga bahwa terpidana tersebut sudah berada Diluar Kota Palangkaraya untuk menghindar penangkapan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Andi Murji Machfud mengatakan bahwa DPO Saleh sampai hari ini masih pihaknya lakukan pengejaran.
“Kita sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan untuk mengikuti persidangan kembali setelah putusan bebasnya beberapa waktu lalu,” terangnya, Kamis (27/07/2023).
Saat ini, Kejaksaan Negeri Palangkaraya pun telah bekerja sama dengan semua pihak, baik itu dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya dan juga BNN Provinsi Kalimantan Tengah.
Seolah-olah seperti ditelan bumi, tanpa ada sedikitpun informasi yang valid mengenai keberadaan terpidana kasus peredaran narkotika tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saleh kini masih dalam Daftar Pencarian Orang serta tengah dicari oleh Kejari Palangkaraya melalui Tim Tangkap Buron (Tabur). Terpidana Saleh menghilang usai divonis pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan subsidair tiga bulan.
Melalui kesempatan ini pula, Andi Murji Machfud selaku Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengatakan dan menghimbau kepada masyarakat kalau ada informasi terkait keberadaan terpidana Saleh, bisa segera diinformasikan kepada Kejari Palangkaraya. (AJn)